image
  • Kategori: Pemerintahan
  • By Admin
  • 1
  • 15 Sep 2023

Memperkuat Fungsi Kecamatan

Pemerintah Kecamatan Tanjung terus melakukan peningkatan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) birokrasi yang efektif. Hal ini terlihat dengan pelbagai kegiatan Rakor (rapat koordinasi) yang melibatkan seluruh perangkat desa dan kewilayahan di kecamatan. Secara bergiliran, setiap bulan dilaksanakan Rakor terpadu yang mengagendakan program yang menjadi kewenangan kecamatan, seperti Rakor Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan), Monev (monitoring dan evaluasi) realisasi DD (Dana Desa), Rakor PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Rakor percepatan penurunan angka stunting (kerdil), pemantauan pemilihan kepala desa, serta Rakor internal pemerintah kecamatan lainnya.

Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tidaklah membuat Tupoksi kecamatan menjadi lemah, karena setiap desa sangat membutuhkan fungsi pemerintah kecamatan sebagai pengawas, fasilitator, dan koordinator yang berkelanjutan. Kuatnya kewenangan kecamatan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi program dan anggaran di seluruh desa, yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan rakyat.

(Sumber foto: Jayeng Ruslan, Rendi Sorrin Pradiva, Nita Purnamasari)

Komentar

Nalu

Tetap semangat untuk KLU maju...

7 months ago

Komentar

isi data dibawah untuk komentar